post-image

Mamuju, Tim Sekretariat Bersama (Sekber) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Prov. Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program P3PD pada tanggal 6-9 Maret 2024.

Tim Sekber P3PD Prov. Sulbar bersama RMC 2 P3PD Sulbar melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. 

Dr. Muhammad Yasin, M.Si selaku Sekretaris Tim Sekber menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu agenda kerja dari Tim Sekber P3PD Sulbar dalam mengawal pelaksanaan program P3PD di Prov. Sulawesi Barat. Tim Monev di pimpin langsung oleh Dinas PMD Prov. Sulbar.

“kegiatan monev bersama ini merupakan salah satu agenda kerja dari tim sekber P3PD Prov. Sulbar yang dilaksanakan di 4 Kabupaten yaitu Kab. Polman, Majene, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Insya allah kedepannya kita akan laksanakan kembali monev bersama di 2 kabupaten lainnya yaitu Kab. Mamuju dan Mamasa” ungkap Muhammad Yasin, Sekretaris Tim Sekber P3PD Sulbar

Dalam pelaksanaan kegiatan monev bersama tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas PMD Prov. Sulbar, Kabid. Pemdes DPMD, Staf Bidang Pemdes DPMD, Korprov P3PD, TA. Legal and Regulation Specialist P3PD, TA. Monitoring and Evaluation Spesialist P3PD, TA. Village Financial Management Specialist P3PD.

Salah satu desa yang di kunjungi di Kab. Majene yaitu Desa Bonde Utara Kec. Pamboang. Tim monev yang di pimpin oleh Dr. Muhammad Yasin, M.Si selaku sekretaris tim sekber P3PD mendorong pemdes agar menggerakkan partisipasi masyarakat agar membawa anak balita masing-masing ke posyandu. Hal ini penting mengingat posyandu merupakan tempat untuk melakukan detksi dini dalam pencegahan anak stutning. Pemdes Desa Bonde menyampaikan bahwa setiap tahun ada alokasi anggaran untuk kegiatan posyandu melalui APBDes. Pemdes juga berterima aksih atas kunjungan tim monev P3PD Provinsi, mengingat kunjungan ini merupakan slaah satu suntikan semangat bagi pemdes Bonde Utara dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Bonde Utara.


Tim Sekber Prov. Sulbar Berkunjung Ke Desa Bulo Kec. Bulo Kab. Polman

Selain itu, Salah satu desa lainnya yang dikunjungi tim sekber yaitu Desa Bulo Kec. Bulo Kab. Polman. Desa Bulo telah membentuk BUMDes. Melalui BUMDES telah memiliki usaha depot air galon, foto copy dan gas elpiji. Hasil usaha BUMDes Desa Bulo dengan saldo sekitar 11 juta rupiah, namun belum menjadi PAD Desa. Walaupun demikian, Kabid. Pemdes DPMD Prov. Sulbar Faridah, S.Sos mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemdes Desa Bulo.

“alhamdulillah Pemdes Desa Bulo telah berupaya dalam membina dan mengembangkan BUMDes. Saya berharap para pengurus BUMDes terus menciptakan ide kreatif dalam mengembangkan usaha dan terkhusus dalam hal peningkatan kapasitas para pengurus, itu harus di asa terus sehingga ide-ide kreatif kita keluar. Jangan pernah berhenti untuk berkreasi dan belajar demi memajukan Desa” ungkap Faridah, Kabid. Pemdes DPMD Sulbar

Kepala Desa Parabu Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu menerima kunjungan Tim Monev Sekretariat Bersama P3PD Provinsi Sulawesi Barat

Sama halnya di Desa Parabu Kec. Lariang Kab. Pasangkayu. BUMDes juga berjalan dengan baik, usaha yang dijalankan adalah jual ayam potong dan jual beli sapi. Kedepannya BUMDes Parabu akan membuka usaha baru yaitu penggilingan daging bakso.

“saat ini pak, kami memiliki 2 unit usaha yaitu jual ayam potong dan jual beli sapi. Omsetnya sampai saat ini sekitar 15 jt. Saat ini sementara dipersiapkan usaha baru yaitu penggilingan daging bakso. Lumayang disini pak, konsumsi masyarakat terhadap ayam potong dan daging sangat tinggi”. Ungkap Matius Serang, Kades Parabu

Kemudian di Kab. Mamuju Tengah yaitu Desa Kire Kec. Budong-Budong. Pemdes Desa Kire telah membuat inovasi dalam rangka pencegahan penyakit yang diakibatkan asap rokok dengan nama inovasi DIPAN MEROKOK (DIPAMER). DIPAN MEROKOK merupakan sebuah tempat duduk memanjang yang diletakkan di depan rumah yang dijadikan tempat duduk untuk merokok sehingga orang tidak merokok di dalam ruangan/rumah. Pemdes Desa Kire mewajibkan semua rumah warga harus memiliki DIPAN MEROKOK. Selain itu Pemdes Desa Kire juga telah membuat Keputusan larangan terkait pernikahan di bawa umur. Hal ini bertujuan dalam rangka percegahan stunting dan masalah sosial lainnya di Desa Kire.

Tim Sekber P3PD berharap pelaksanaan program P3PD terus berjalan dengan baik. Peran Pemdes sangat dibutuhkan khususnya Kepala Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bimbingan, motivasi, komitmen yang kuat akan menciptakan perilaku kerja yang positif bagi perangkat desa dan LKD dalam mewujudkan perencanaan dan pembangunan desa yang efektif.