Mamuju- Tim Regional Management
Consultant (RMC) 2 Provinsi Sulawesi Barat Program Penguatan Pemerintahan dan
Pembangunan Desa (P3PD) berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa Tanggal 23 Januari 2024. Tim RMC 2 P3PD Prov. Sulbar berkunjung
ke Dinas PMD sebagai bentuk koordinasi awal dan silaturahmi dengan Kepala Dinas
PMD Bapak Dr. Yakub F. Solon, SH., M.Pd yang merupakan pejabat baru Kepala
Dinas PMD Prov. Sulawesi Barat menggantikan Bapak Muh. Jaun., S.I.P., M.M yang
saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov.
Sulbar dan Kepala Satpol PP Prov. Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala
Dinas PMD selaku Ketua Harian Tim Pelaksana P3PD Provinsi Sulbar, Sekretaris
Dinas PMD selaku PIC P3PD, Kabid. Pelayanan Sosial Dasar dan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Desa, Staf Bidang Pemerintahan Desa, Koordinator Provinsi P3PD
dan para Tenaga Ahli RMC P3PD Sulbar.
Tim RMC P3PD Sulbar menyampaikan terkait
pelaksanaan program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) yang
saat ini berjalan di Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Koordinator Provinsi
P3PD, ibu Astrid Siahaja, ST menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri
melalui program P3PD telah melakukan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa
pada tahun 2023.
“pada tahun 2023 telah dilakukan
pelatihan aparat desa, terdapat 7 jenis pelatihan yang telah dilaksanakan yaitu
Pelatihan Aparat Desa, BPD, PKK, Posyandu, Kerjasama Desa, Batas Desa, dan
pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Pelatihan dilaksanakan di Mamuju
yang dihadiri oleh 500 desa dan 1917 peserta dari 6 Kabupaten yang ada di
Provinsi Sulawesi Barat. Kemudian terkait rapat koordinasi mungkin dalam waktu
dekat ini kita bisa melaksanakannya menggunakan dana APBD provinsi” ungkap
Astrid Siahaja, Korprov P3PD Sulbar
Selain yang disampaikan oleh Korprov
P3PD, tambahan juga disampaikan oleh TA Monev RMC bapak Khailan Syamsumar, S.S.,
S.Pd bahwa hal yang perlu menjadi perhatian kita adalah terkait regulasi, sampai
saat ini belum ada regulasi tentang Lembaga Kemasyarakat Desa di Tingkat
Provinsi.
“sampai saat ini kita belum memiliki
regulasi tentang Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) berupa pergub tentang Lembaga
Kemasyarakat Desa. Sehingga ini perlu kita pikirkan agar kita memiliki pergub
tersebut yang nantinya akan menjadi dasar kabupaten hingga desa dalam menyusun
perbub dan perdes masing-masing tentang LKD”. Ungkap Khailan Syamsumar, TA.
Monev P3PD
Lanjut tambahan dari Bapak Hasan Husain,
SKM bahwasanya yang paling mendesak saat ini terkait pembentukan Tim Pelaksana
P3PD dan Sekber di Tingkat Kabupaten yang di SK kan oleh Bupati. Hingga saat
ini belum ada kabupaten yang membentuk. Namun untuk Provinsi sudah dibentuk dan
SKnya juga sudah ada.
“hal yang paling mendesak saat ini juga
terkait pembentukan Tim P3PD dan sekber di kabupaten. Kami telah menginisiasi
penyusunan draf SK Tim Pelaksana Kabupaten dan Sekber P3PD Tingkat Kabupaten
yang bisa menjadi rujukan dan acuan dalam penyusunan regulasi tersebut, tetapi
sejauh ini proses penyusunan tim pelaksana kabupaten belum menunjukkan hasil
yang maksimal.” Ungkap Hasan Husain, TA Institutional P3PD.
Kadis PMD Prov. Sulbar sangat
mengapresiasi pelaksanaan P3PD di Sulbar, hal ini dikarenakan peningkatan
kapasitas para perangkat desa memang sangat dibutuhkan dalam menjalankan
pemerintahan di desa. Namun kepala dinas tetap berharap kerjasama dan dukungan
para Tim RMC dalam membantu pemerintah provinsi. Menurut Kepala Dinas PMD,
Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas PMD terbuka dalam menerima masukan dan bersama-sama
dalam menyelesaikan setiap kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka menyukseskan
kegiatan P3PD.
“saya secara pribadi tetap berharap dukungan bapak ibu dari RMC mengingat saya juga baru menjabat sebagai kepala dinas PMD, jadi memang perlu kerjasama dan masukan-masukannya sehinga kita bisa langsung eksekusi dan tindaklanjuti” Ungkap Yakub F. Solon, Kadis PMD Sulbar