post-image

Mamuju- Tim Regional Management Consultant (RMC) 2 Provinsi Sulawesi Barat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa Tanggal 23 Januari 2024. Tim RMC 2 P3PD Prov. Sulbar berkunjung ke Dinas PMD sebagai bentuk koordinasi awal dan silaturahmi dengan Kepala Dinas PMD Bapak Dr. Yakub F. Solon, SH., M.Pd yang merupakan pejabat baru Kepala Dinas PMD Prov. Sulawesi Barat menggantikan Bapak Muh. Jaun., S.I.P., M.M yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov. Sulbar dan Kepala Satpol PP Prov. Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas PMD selaku Ketua Harian Tim Pelaksana P3PD Provinsi Sulbar, Sekretaris Dinas PMD selaku PIC P3PD, Kabid. Pelayanan Sosial Dasar dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, Staf Bidang Pemerintahan Desa, Koordinator Provinsi P3PD dan para Tenaga Ahli RMC P3PD Sulbar.

Tim RMC P3PD Sulbar menyampaikan terkait pelaksanaan program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) yang saat ini berjalan di Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Koordinator Provinsi P3PD, ibu Astrid Siahaja, ST menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri melalui program P3PD telah melakukan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa pada tahun 2023.

“pada tahun 2023 telah dilakukan pelatihan aparat desa, terdapat 7 jenis pelatihan yang telah dilaksanakan yaitu Pelatihan Aparat Desa, BPD, PKK, Posyandu, Kerjasama Desa, Batas Desa, dan pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Pelatihan dilaksanakan di Mamuju yang dihadiri oleh 500 desa dan 1917 peserta dari 6 Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Barat. Kemudian terkait rapat koordinasi mungkin dalam waktu dekat ini kita bisa melaksanakannya menggunakan dana APBD provinsi” ungkap Astrid Siahaja, Korprov P3PD Sulbar

Selain yang disampaikan oleh Korprov P3PD, tambahan juga disampaikan oleh TA Monev RMC bapak Khailan Syamsumar, S.S., S.Pd bahwa hal yang perlu menjadi perhatian kita adalah terkait regulasi, sampai saat ini belum ada regulasi tentang Lembaga Kemasyarakat Desa di Tingkat Provinsi.

“sampai saat ini kita belum memiliki regulasi tentang Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) berupa pergub tentang Lembaga Kemasyarakat Desa. Sehingga ini perlu kita pikirkan agar kita memiliki pergub tersebut yang nantinya akan menjadi dasar kabupaten hingga desa dalam menyusun perbub dan perdes masing-masing tentang LKD”. Ungkap Khailan Syamsumar, TA. Monev P3PD

Lanjut tambahan dari Bapak Hasan Husain, SKM bahwasanya yang paling mendesak saat ini terkait pembentukan Tim Pelaksana P3PD dan Sekber di Tingkat Kabupaten yang di SK kan oleh Bupati. Hingga saat ini belum ada kabupaten yang membentuk. Namun untuk Provinsi sudah dibentuk dan SKnya juga sudah ada.

“hal yang paling mendesak saat ini juga terkait pembentukan Tim P3PD dan sekber di kabupaten. Kami telah menginisiasi penyusunan draf SK Tim Pelaksana Kabupaten dan Sekber P3PD Tingkat Kabupaten yang bisa menjadi rujukan dan acuan dalam penyusunan regulasi tersebut, tetapi sejauh ini proses penyusunan tim pelaksana kabupaten belum menunjukkan hasil yang maksimal.” Ungkap Hasan Husain, TA Institutional P3PD.

Kadis PMD Prov. Sulbar sangat mengapresiasi pelaksanaan P3PD di Sulbar, hal ini dikarenakan peningkatan kapasitas para perangkat desa memang sangat dibutuhkan dalam menjalankan pemerintahan di desa. Namun kepala dinas tetap berharap kerjasama dan dukungan para Tim RMC dalam membantu pemerintah provinsi. Menurut Kepala Dinas PMD, Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas PMD terbuka dalam menerima masukan dan bersama-sama dalam menyelesaikan setiap kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka menyukseskan kegiatan P3PD.

“saya secara pribadi tetap berharap dukungan bapak ibu dari RMC mengingat saya juga baru menjabat sebagai kepala dinas PMD, jadi memang perlu kerjasama dan masukan-masukannya sehinga kita bisa langsung eksekusi dan tindaklanjuti” Ungkap Yakub F. Solon, Kadis PMD Sulbar