Mamuju, Koordinator Provinsi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Sulawesi Barat Astrid Siahaja, ST membawakan materi pada kegiatan Peningkatan Kualitas Tata Kelola Kelembagaan Posyandu Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat. Kamis, 21 Maret 2024
Dijelaskan bahwa posyandu merupakan salah satu lembaga strategis yang ada di desa sebagai mitra kerja pemerintah desa, hal ini dikarenakan posyandu sejak dikeluarkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang menjelaskan bahwa Posyandu merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa yang bertugas membantu kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa.
Sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa, Posyandu bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa demi mewujudkan perencanaan dan pembangunan desa yang baik dan efektif menuju desa mandiri.
Selain itu, Korprov P3PD juga menjelaskan bahwasanya beberapa pemasalahan posyandu saat ini adalah Masih banyak kelurahan yang tidak memiliki posyandu, Rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengunjungi posyandu, Masih banyak desa yang posyandunya belum berbentuk kelembagaan yang memiliki struktur kepengurusan, Sebagian besar desa yang posyandunya tidak memiliki dokumen rencana kerja program dan kegiatan dan Rendahnya pengetahuan pengurus dan kader posyandu terkait tata kelola posyandu.
Lanjut ia menjelaskan bahwa permasalahan-permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah desa khususnya para pengurus posyandu untuk diperbaiki sehingga tercipta tata kelola posyandu yang baik.
Untuk tantangan kedepan, Astrid menyampaikan bahwa kedepannya tantangan posyandu lebih besar lagi, mengingat posyandu tidak lagi hanya mengurusi tentang kesehatan saja, melainkan ada 6 bidang urusan dari kelembagaan posyandu yaitu 1. Kesehatan; 2. Pendidikan; 3. Pekerjaan Umum; 4. Perumahan Rakyat; 5. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; 6. Sosial. Oleh karena itu perlu kesiapan diri khususnya peningkatan SDM para pengurus dan kader sehingga memiliki kemampuan dalam menjalankan program dan kegiatan posyandu.
Diketahui Kegiatan Peningkatan Kualitas Tata Kelola Kelembagaan Posyandu Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 20 – 22 Maret 2024 di Hotel D’Maleo Mamuju.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas (Kadis) PMD Provinsi Sulbar, Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Posyandu Kemendagri RI, Ketua TP PKK se- Sulbar, DPMD Kabupaten se-Sulbar, Ketua Pokjanal Posyandu Kabupaten, Ketua Poknajanal Posyandu kecamatan, Ketua Pokjanal Posyandu desa, Kepala Desa/Lurah, dan sejumlah kader Posyandu.