Mamuju, Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju memaparkan inovasi GEMBIRA pada kegiatan Webinar Bulan Inovasi yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 29 Februari 2024.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Webinar Bulan Inovasi Seri 1 melalui media zoom meeting. Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Bapak Dr. H. Muhammad Idris DP., M.Si.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satu inovasi yang di sampaikan adalah Inovasi Desa Yang Melaksanakan Gerakan Masyarakat Bersih Korupsi Dana Desa disingkat DESA GEMBIRA. Inovasi ini dibuat oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju. Pada kegiatan webinar tersebut, inovasi Desa Gembira ini dipaparkan langsung oleh Inspektur Kab. Mamuju Bapak Muhammad Yani, SH., M.Si., CGCAE., CGRE.
Inspektur Kab. Mamuju menjelaskan bahwa DESA GEMBIRA adalah sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi Masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa serta pencegahan praktek korupsi. Desa Gembira juga merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan di desa.
Selain itu Inspektur Kab. Mamuju juga menyampaikan bahwa dari sisi pengawasan, dengan Desa GEMBIRA pengawasan yang dilakukan oleh APIP dan APH akan lebih efektif, efesien, dan akuntabel serta bersahabat. Desa GEMBIRA akan memberikan kemudahan akses informasi baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui aplikasi.
Desa GEMBIRA dirancang dengan pelaksanaan kegiatan dengan skema Jangka Pendek (tahun 2024), Jangka Menengah (tahun 2025-2026), dan Jangka Panjang. Pada tahun 2024, Desa GEMBIRA akan dilaksanakan di 2 Kecamatan di Kabupaten Mamuju yaitu Kec. Mamuju dan Kec. Simboro.
“pada tahun 2024 Desa GEMBIRA akan dilaksanakan di Kec. Mamuju dan Kec. Simboro. Untuk penganggaran sudah dianggarkan pada tahun ini. Beberapa kegiatan prioritas yang akan dilakukan pada tahun 2024 ini seperti Sosialisasi kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD,dan masyarakat. Kemudian Pembentukan kelompok Desa GEMBIRA di Kec. Mamuju dan Simboro, Mengadakan pelatihan bagi kelompok, Persiapan penyediaan system aplikasi Desa GEMBIRA (alur kerja aplikasi) dan Penyusunan draf perbub tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa” Ungkap, Bapak Muhammad Yani, Inspektur Kab. Mamuju
Dalam pelaksanaan inovasi Desa GEMBIRA ini, Inspektur Kab. Mmauju berharap dukungan dan kerjasama setiap stakeholder terkait sehingga program ini dapat berjalan dengan baik. Mengingat hal ini sangat penting dalam hal pencegahan praktek-praktek korupsi pengelolaan dana desa di Kab. Mamuju khususnya dan Prov. Sulawesi Barat secara umum.