Jakarta, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menghadiri kegiatan peluncuran indeks desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Senin, 4 Maret 2024
Dalam sambutannya, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Bapak Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Balombo, A. P., M.Si menyampaikan bahwa pentingnya kita mempertahankan populasi desa, sehingga tidak terjadi urbanisasi ke kota.
La Ode Ahmad menjelaskan bahwa beberapa penyebab warga desa melakukan urbanisasi seperti faktor ekonomi; pendiidkan dan ketimpangan social; infrastruktur dan layanan; modernisasi, budaya, dan identitas perdesaan. Oleh karena itu, kita harus menjaga bagaimana warga desa tidak urbanisasi ke kota. Modernisasi yang ada di kota diharapkan ada juga di desa sehingga warga desa betah tinggal di desa.
“Pak Mendagri sering menyampaikan dalam beberapa forum-forum ketika bicara tentang pemerintahan desa, pembangunan desa dan daerah bahwa bagaimana caranya mempertahankan populasi desa, karna kalau warga desanya itu sudah pada urbanisasi ke kota, lalu apa yang mau kita pertahankan disana, apa yang kita mau bangun” Ungkap La Ode Ahmad P. Balombo, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
Lanjut La Ode Ahmad menyampaikan bahwa beberapa tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa seperti keterbatasan anggaran untuk pengembangan kapasitas dan kompotensi; kapasitas pemerintah supra desa dalam pembinaan dan pengawasan belum optimal; kompetensi pemerintah desa dan pengurus kelembagaan masih rendah; dan yang paling utama adalah proses perencanaan pembangunan belum seluruhnya berbasis data dan informasi.
Terkait data dan informasi, La Ode Ahmad menjelaskan bahwa indeks desa salah satu variable yang sangat strategis untuk menentukan capaian pembangunan desa dalam sebuah keterukuran. Tentu ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya data dan informasi sebagai baseline perencanaan pembangunan desa termasuk dimensi tata kelola pemerintahan desa.
Untuk pemanfaatan indeks desa dalam optimalisasi pemerintahan desa, La Ode Ahmad menyampaikan bahwa ada 10 hal-hal yang sangat konstruktif yang menjadi manfaat dari indeks desa. Pertama pengelolaan kepemimpinan; kedua pengelolaan keuangan desa; ketiga pengembangan infrastruktur; keempat pemberdayaan ekonomi; kelima pelayanan publik; keenam pelestarian lingkungan; ketujuh pelestarian tradisi budaya; kedelapan inovasi dan teknologi; kesembilan kerjasama desa; dan yang ke sepuluh evaluasi dan monitoring.
Diakhir sambutannya, La Ode Ahmad menyampaikan atensi terkait indeks desa yaitu pertama meningkatkan koordinasi antar sektor yang terlibat dalam penyelenggaraan pendataan indeks desa; kedua optimalisasi peran pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan) dan desa dalam pengumpulan data indeks desa; ketiga optimalisasi pemanfaatan system informasi, khususnya dalam interoperabilitas data; keempat pemetaan permasalahan dalam penyelenggaraan pendataan indeks desa, serta perumusan alternatif solusi; dan kelima perencanaan dan evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan indeks desa secara berkelanjutan.