1

Mengenal Learning Management System (LMS) Pamong Desa

Mamuju. Tahukah Kamu ? Urgensi peningkatan kapasitas berbasis Learning Management System (LMS) : a) Kapasitas aparatur desa cukup beragam antar wilayah; b) Perlunya pemahaman terhadap regulasi, kebijakan, pedoman, dll; c) Mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa; d) Dinamika pergantian aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa; e)Metode efektif yang mampu menjangkau seluruh pelosok Indonesia


Tujuan dan sasaran

Membangun sistem pembelajaran yang efektif, efisien dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa melalui metode yang tepat dan berbasis kompetensi, serta menjangkau seluruh desa di Indonesia.


Apa itu LMS Pamong Desa ?

Learning Management System (LMS) Pamong Desa merupakan platform perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola, menyampaikan, melacak pelatihan atau pembelajaran seara daring. LMS Pamong Desa di rancang oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan dirancang untuk peningkatan kapasitas bagi Aparatur Desa.


Untuk siapa LMS Pamong Desa ?

Untuk saat ini Learning Management System (LMS) Pamong Desa diperuntukan untuk para Apatur Desa di seluruh Indonesia.


Jenis pelatihan apa saja yang ada di LMS Pamong Desa ?

Pada LMS Pamong Desa terdapat 2 jenis kategori pelatihan yang ada yaitu pelatihan terjadwal dan pelatihan mandiri.

1.Pelatihan terjadwal merupakan agenda  pelatihan inti yang diadakan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa untuk para Aparatur Desa dan akan mendapatkan sertifikat pelatihan saat peserta selesai mengikuti pelatihan.

2.Pelatihan Mandiri merupakan pelatihan yang dapat diikuti  oleh Aparat Desa secara mandiri. Dengan proses proses belajar yang lebih fleksibel sehingga para pesertanya bebas untuk menentukan kapan dia ingin belajar.


Apakah akan mendapatkan sertifikat ?

Ya, Peserta akan mendapatkan sertifikat jika berhasil menyelesaikan dan/atau lulus Pelatihan Terjadwal yang diselenggarakan langsung oleh Bina Pemerintahan Desa. 


Bagaimana cara mendaftar untuk menjadi peserta pelatihan LMS Pamong Desa ?

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta pelatihan LMS Pamong Desa :

1.Langkah pertama : Masuk ke halaman website Pamon Desa Kementerian Dalam Negeri dengan mengklik link berikut https://pamongdesa.kemendagri.go.id/

2.Langkah kedua : Klik menu “DAFTAR” pada website. Kemudian isi kolom email, nama lengkap, kata sandi yang anda inginkan dan konfirmasi kata sandi anda. Setelah semua terisi, klik menu “DAFTAR SEKARANG”. Admin akan mengirimkan pesan verifikasi email ke email anda. 

3.Langkah ketiga : Periksa inbox pada email yang telah anda daftarkan. Apakah admin LMS Pamong Desa telah mengirimkan email untuk verifikasi email anda atau belum. Jika belum, tunggu beberapa waktu. Jika belum juga menerima email, maka lakukan pendaftaran/registrasi ulang. Namun, jika telah menerima email dari admin LMS Pamong Desa, maka klik email tersebut kemudian klik “VERIFIKASI EMAIL”. 

4.Langka keempat : Setelah verifikasi email anda, silahkan login/masuk. Isi kolom email dan kata sandi yang sudah anda daftarkan lalu klik “MASUK”.

5.Langkah kelima : Pada step/tahap 1, isi data diri anda. Masukkan nomor telpon, tempat dan tanggal lahir anda, jenis kelamin anda, dan NIK berdasarkan KTP anda serta pendidikan terakhir anda. Setelah semuanya terisi dengan baik dan benar, maka silahkan klik “SELANJUTNYA” untuk melanjutkan ke step/tahap ke 2.

6.Langkah keenam : Selanjutnya masuk ke step/tahap 2. Pada kolom pertama, jika anda terdaftar sebagai PNS, maka silahkan pilih “YA” dan jika tidak terdaftar sebagai PNS silahkan pilih “TIDAK”. Selanjutnya isi jabatan anda saat ini pada kolom kedua dan isi pula waktu anda mulai menjabat pada kolom ketiga sesuai SK pengangkatan anda. Jika semua data sudah terisi dengan baik dan benar, maka silahkan klik “SELANJUTNYA” untuk melanjutkan ke step/tahap 3.

7.Langkah ketujuh : Selanjutnya masuk ke step/tahap 3. Pada tahap ini, silahkan isi lokasi anda bertugas saat ini pada kolom pertama kemudian upload dokumen SK jabatan terakhir anda dalam bentuk file PDF, JPG, JPEG, PNG dengan ukuran file tidak lebih dari 10 MB. Selanjutnya sebelum disimpan, pastikan semua data terisi dengan baik dan benar serta dokumen sudah terupload. Setelah itu klik “SIMPAN”.

8.Langkah kedelapan : Jika semua proses pengisian data diri sudah diselesaikan, silahkan tunggu beberapa waktu untuk menunggu data anda dikonfirmasi oleh admin. Jika sudah ada konfirmasi dari admin LMS Pamong Desa, silahkan klik “KEMBALI KE DASHBOARD”.

Setelah semua proses langkah dan tahapan diatas dilakukan, maka selamat anda sudah terdaftar menjadi peserta pelatihan LMS Pamong Desa. Supardi A. (Behavioral Change Specialist P3PD)

BERITA P3PD

  • Perkuat Kapasitas Pelatih, DPMD Sulbar Gelar TOT Pelatih PKAD LMS Pamong Desa

  • Pemantapan Pelatihan LMS, Kemendagri Gelar Rapat Kerja Teknis PKAD LMS Pamong Desa

  • Perkuat Keberlanjutan P3PD, DPMD Sulbar Kembali Gelar Rapat Konsolidasi P3PD Tahap II

  • Pemprov Sulbar Dukung Keberlanjutan P3PD

Info

AGENDA PENINGKATAN KAPASITAS

NAMA PELATIHAN WAKTU PELAKSANAAN
Pelatihan Aparatur Desa Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) 02 s.d 29 Oktober 2023
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa 20 September s.d 05 Oktober 2023
Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa 05 s.d 14 Oktober 2023
Pelatihan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga 14 s.d 20 Oktober 2023
Pelaksanaan Pelatihan Posyandu 26 s.d 29 Oktober 2023
Pelatihan Kerjasama Desa 20 s.d 23 Oktober 2023
Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa 23 s.d 26 Oktober 2023