4

Cegah Urbanisasi, Mendagri Tegaskan Desa adalah Sentra Baru Ekonomi

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, desa merupakan sentra baru ekonomi di tengah tingginya laju urbanisasi. Dia mengajak masyarakat untuk berpikir bersama bagaimana memperkuat desa agar terjadi percepatan pembangunan dan mencegah terjadinya fenomena urbanisasi. Sebab program membangun dan memperkuat desa menjadi hal yang sangat vital untuk kepentingan bangsa ke depan.

“Desa harus menjadi sentra-sentra ekonomi yang baru, tidak hanya mengandalkan kota. Meskipun saat ini penduduk kota kita menurut data Dukcapil sudah mulai lebih banyak di kota daripada di desa, lebih kurang 51-52 persen di kota, tapi masih 40-an persen, 48-49 persen ada di desa. Itu kondisi sekarang,” katanya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Mendagri mengungkapkan, berkaca pada negara Jepang dan Korea Selatan, dua negara ini sebagian besar penduduknya meninggalkan desa dan pergi ke kota. Di Jepang, sebagian besar warganya berbondong-bondong pergi ke Tokyo, Kyoto, dan Osaka; sementara di Korea Selatan terkonsentrasi di Seoul dan Busan. Padahal kota-kota besar tersebut memiliki iklim yang kompetitif.

“Mereka harus survive di kota, dengan segala glamor di kotanya. Iklim yang kompetitif membuat mereka fokus pada pendidikan, pekerjaan, dan berusaha untuk mendapatkan penghasilan yang baik, akibatnya yang terjadi stres, angka kasus bunuh diri tinggi. Yang kedua mereka juga terlambat untuk menikah, bahkan ada yang mau tidak menikah,” ujarnya.

Dia menceritakan, pada tahun lalu dirinya mendampingi wakil presiden (wapres) bertemu dengan para pejabat di Jepang seperti Gubernur Tokyo, Gubernur Hokkaido, Mendagri, juga Sekretaris Kabinet di sana. Mereka menyampaikan terkait masalah minimnya pertumbuhan penduduk di Jepang, jumlah yang dilahirkan lebih sedikit daripada jumlah kematian.

“Nah di Korea juga demikian, bagaimana yang terjadi dengan desa – desa yang ditinggalkan. Desa-desa diisi orangtua, akibatnya terjadi ketimpangan pembangunan antara kota dan desa serta menyebabkan masalah nasional yaitu kurangnya pertumbuhan penduduk,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, jelas Mendagri, berbanding terbalik dari yang terjadi di Indonesia yang mengalami bonus demografi yang memberi peluang sekaligus hambatan.

Peserta Rakornas dalam rangka Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023.
(Foto: IG CPMU P3PD)

Penduduk Indonesia banyak diisi oleh kelompok usia produktif sehingga menciptakan angkatan kerja yang besar untuk produksi.

“Kita bonus demografi, angkatan kerjanya tinggi, tapi kalau seandainya dia tidak sehat karena stunting misalnya, dia tidak terdidik dan tidak terlatih ini akan menjadi beban, burden. Jadi bukan demografic bonus tapi adalah demografic disaster, bencana demografi,” tutur dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Mendagri menegaskan pemerintah telah menggenjot upaya kemajuan di bidang kesehatan dan pendidikan dalam membentuk generasi unggul.

Bersama dengan berbagai stakeholder, program-program pemerintah seperti penurunan stunting dan peningkatan tenaga kerja yang berkualitas menjadi upaya yang terus dijalankan.

“Oleh karena itu, posisi desa harus diperkuat. Desa harus menjadi lapangan kerja yang baru, bahkan ada istilah bekerja di desa tapi rezekinya citarasa kota dan banyak yang berpendapat seperti itu,” tandasnya.

BERITA P3PD

  • Perkuat Kapasitas Pelatih, DPMD Sulbar Gelar TOT Pelatih PKAD LMS Pamong Desa

  • Pemantapan Pelatihan LMS, Kemendagri Gelar Rapat Kerja Teknis PKAD LMS Pamong Desa

  • Perkuat Keberlanjutan P3PD, DPMD Sulbar Kembali Gelar Rapat Konsolidasi P3PD Tahap II

  • Pemprov Sulbar Dukung Keberlanjutan P3PD

Info

AGENDA PENINGKATAN KAPASITAS

NAMA PELATIHAN WAKTU PELAKSANAAN
Pelatihan Aparatur Desa Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) 02 s.d 29 Oktober 2023
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa 20 September s.d 05 Oktober 2023
Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa 05 s.d 14 Oktober 2023
Pelatihan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga 14 s.d 20 Oktober 2023
Pelaksanaan Pelatihan Posyandu 26 s.d 29 Oktober 2023
Pelatihan Kerjasama Desa 20 s.d 23 Oktober 2023
Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa 23 s.d 26 Oktober 2023